Jumat, 13 Maret 2009

MEMAHAMI PANCASILA MELALUI PENDEKATAN SEJARAH, FILSAFAT, DAN HUKUM

MEMAHAMI PANCASILA MELALUI PENDEKATAN SEJARAH, FILSAFAT, DAN HUKUM

Oleh : Budi Mochamad N.

PENDAHULUAN
Pancasila dalam pendekatan dan sudut pandang sejarah, Filsafat, dan Hukum, memiliki tujuan yang berbeda. Sebenarnya pancasila bila dipelajari dari sudut pandang sejarah, filsafat, dan hukum, memiliki keterkaitan yang kuat satu sama lain. Sejarah akan menciptakan suatu pengalaman yang berharga, dan akan menjadi suatu pembelajaran bagi pelaku sejarah itu sendiri, serta para penerusnya. Kemudian hasil pembelajaran dari sejarah menciptakan suatu pengetahuan yang berakar dari filsafatdan menjadi suatu falsafah hidup. Lalu Falsafah hidup tersebut diwujudkan menjadi suatu peraturan sebagai suatu pedoman dalam hidup dalam bentuk hukum yang mengikat dan mengatur.
Sejarah Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri, karena itu tulisan ini mencoba memulai dari masa kejayaan, bahwa Indonesia merdeka yang kemudian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut kemudian bangsa Indonesia berhasil meproklamasikan kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tanatangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan pembangunnan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan penting

PANCASILA DARI SUDUT PANDANG SEJARAH
Bagi bangsa indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Sejarah Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri karena itu dalam tulisan ini kami mencoba mulai dari masa kejayaan bahwa Indonesia merdeka yang kemidian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut kemudian bangsa Indonesia berhasil meproklamasikan kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tanatangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan pembangunnan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan penting.
1. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Sebelum kedatangan bangsa–bangsa belanda bangsa Indonesia telah mengali sejarahnya yang panjang dengan berbagai liku–likunya. Demikian pula bahwa Portugis mendapat perlawanan rakyat Indonesia. Diantara bangsa – bangsa barat tersebut bangsa Belandalah yang akhirnya dapat memegang peranan sebagai penjajah yang benar–benar menghancurkan rakyat Indonesia. Mengingat keadaan yang demikian perjuangan bahwa Indonesia melawan penjajahan belanda dan jepang
2. Perjuangan sebelum tahun 1900
Pada umumnya kita telah mengetahui bahwa bangsa Indonesia telah di tindas dan di cekam oleh penjajah belanda selama tiga setengah abad. Hitungan sejak tahun 1596 yaitu pada waktu orang–orang belanda yang di pimpin oleh Cornelis de Houtman mendarat di Indonesia. Orang – orang belanda bermula berdagang dan di terima baik oleh bangsa Indonesia ternyata dengan segala daya dan upaya yang penuh kelicikanberusaha menjajah bangsa Indonesia
3. Perjuangan Setelah tahun 1900
Bangsa Indonesia menyadari bahwa untuk mengusir penjajah tidak cukup hanya dengan cara mengadu kekuatan fisik saja akan tetapi perlu adanya cara yang lebih teratur dan terkordinasi serta terpadu. Betapapun ketatnya penjajah engekang bangsa ndonesia untuk menjadi bodoh, namun terbuka juga jalan bagi sekelompok kecil rang ndonesia untuk endapatkan pendidikan. Sampai akhirnya pada tahun 1940an kekuasaan belanda mulai tergeserkan oleh jepang yang mengiming-imingi bangsa Indonesia kemerdekaan padahal itu tidak lebih dari sebuah rencana licik untuk menjajah bangsa Indonesia.
4. Perjuangan bangsa Indonesia setelah kemerdekaan
Setelah kemerdekaan bangsa Indonesia pun tidak mudah untuk mempertahankan pancasila sebagai suatu ideologi bangsa yang merdeka. Mulai dari usaha belanda yang ingin kembali menduduki wilayah Indonesia, sampai dengan pemberontakan-pemberontakan dari pihak-pihak yng ingin mengganti pancasila sebagai ideologi bangsa.

PANCASILA DARI SUDUT PANDANG FILSAFAT
Istilah filsafat dipergunakan dalam berbagai konteks tapi kita harus tahu dulu apa itu filsafat dan fungsi filsafat serta kegunaan filsafat.
A. Pengetian Filsafat
Adapun Pengertian filsafat disini diuraikan dari beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Pengertian menurut arti katanya, kata filsfat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani terdiri dari kata Philein artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat berarti Cinta Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti Hasrat atau Keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.
2. Pengertian umum dari pengertian menurut kata-katanya tersebut di atas filsafat secara umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran hakekat atai sari atau inti atau esensi segala sesuatu dengan cara ini jawaban yang akan diberikan berupa keterangan yang hakiki. Hal-hal mana sesuai dengan arti filsafat menurut kata-katanya
3. Pengertian khsusus, karena filsafat telah mengelami perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai factor, mislanya ruang, waktu, keadaan dan orangnya. Itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapat mengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya masing-masing.
Ada berbagai aliran didalam filsafat ada suatu bukti bahwa bemacam-macam pendapat yang khsusu yang berbeda satu sama lain. Misalnya. Rationalisme mengagunggkan akal, Materialisme mengagunggkan materi, Idealisme mengagunggkan idea, Hedonisme mengagunggkan kesenangan, Stoicisme mengagunggkan tabiat salah. Aliran – aliran tersebut mempunyai kekhususan masing-masing dengan menekankan kepada sesuatu yang dianggap merupakan inti dan harus diberi tempat yang tinggi , misalnya kesenangan, kesolehan, kebendaan, akal dan ide.
B. Fungsi Filsafat
Berdasarkan sejara kelahirannya filsafat mula-mula berfungsi sebagai induk atau ibu ilmu pengetahuan. Pada waktu itu belum ada ilmu pengetahuan lain sehingga filsafat harus menjawab segala macam hal, soal manusia filsafat yang membicarakannya, demikian pula soal masyarakat, soal ekonomi, soal negara, soal kesehatan dan sebagainya.
Kemudian karena berkembang keadaan dari masyarakat banyak problem yang tidak dapat dijawab lagim oleh filsafat. Lahirnya ilmu pengetahuan sanggup memberikan jawaban terhadap problem-problem tersebut, misalnya ilmu pengetahuan alam, Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Ilmu Pengetahuan Kedokteran, Ilmu Pengetahuan Manusia, Pengetahuan Ekonomi dan lain-lain.
Ilmu pengetahuan tersebut lalu berpecah-pecah lagi menjadi lebih khusus. Demikianlah lahirnya berbagai disiplin ilmu yang sangat banyak dengan kekhususannya masin-masing.
Spesialisasi terjadi sedemikian rupa sehingga hubungan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan sangat kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat tetapi ada pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-oleh tidak mempunyai hubungan. Jika ilmu-ilmu pengetahuan tersebutterus bersusaha memperdalam dirinya akhirnya sampai juga pada filsafat. Sehubungan dengan keadaan tersebut diatas filsafat dapat berfungsi sebagai interdisipliner sistim. Filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu pengetauhuan yang telah kompleks tersebut. Filsapat dapat berfungsi sebagai tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan
Cara ini dapat pula di gunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Cara ini dapat saya gambarkan sepertiorang sedang meneliti sebuah pohon wajib meneliti ke seluruh pohon tersebut, ia tidak hanya meperhatikan daunnya, pohonnnya akarnya, bunganya, buahnya dan sebagian lagi, akan tetapi keseluruhannya dalam menghadapi suatu masalah diharapkan menggunakan berbaga disiplin untuk mengatasinya. Misalnya ada problem sosial tentang kenaikan tngkat kejahatan. Hal ini belum dapat di selesaikan dengan tuntas jika hanya menghukum para pelangarnya saja. Di samping itu perlu di cari sebab pokok. Langkah ini mungkin dapat menemukan berbagai sebab yang saling berkaiatan satu sama lain, misalnya adanya tuna karya, tuna wisma, urbanisasi, kelenbihan penduduk, kurangnya lapangan kerja dan sebagainya. Dari penemuan ini dapat kita ketahui bahwa masalah kejahatan menyangkut berbagai disiplin. Oleh karena itu untuk mengatasi hal tersebut harus dilakukan pula oleh berbagai disiplin
C. Guna Filsafat
Berdasarkan atas uraian diatas, filsafat mempunyai kegunaan sbb.
1. Melatih diri untuk berfkir kritik dan runtuk dan menyusun hasil pikiran tersebut secara sistematik
2. Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit dan tertutup
3. Melatih diri melakukan peneltian, pengkajian dan memutuskan atau mengabil kesipulan mengenai suatu hal secara mendalam dan komprehensif
4. Menjadikan diri bersifat dinamik dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem
5. Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleransi dan tenggang rasa
6. Menjadi alat yang berguna bagi manusia baik untuk kepentngan prbadinya maupun dalam hubungan dengan orang lain
7. Menyadari akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun hubungan dengan orang lain alam sekitar dan tuhan yang maha esa.
D. Pelaksanaan Pancasila Menurut Filsafat
Pancasila yang unsur – unsurnya di gali dari bangsa Indonesia sendiri kemudian di terima bulat oleh bangsa Indonesia menjadi Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia harus di laksanakan
Pelaksanaan Pancasila ada dua macam yaitu:
1. Pelaksanaan Obyektif
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan Pancasila di dalam semua peraturan dari yang tertinggi sampai terendah yaitu Undang - Undang Dasar 1945 dan peraturan –peraturan hukum yang ada di bawahnya. Seluruh kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan serta segala tertib hokum di Indonesia harus di dasarkan atas Pancasila
2. Pelaksanaan Subyektif
Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan di dalam diri setiap orang Indonesia yaitu penguasa, warga negara dan setiap orang yang berhubungan dengan Indonesia.

PANCASILA DARI SUDUT PANDANG HUKUM
Dari sudut pandang hukum Pancasila merupakan sesuatu yang strategis dalam hukum yang berlaku berlaku di Indonesia seperti yang tetuang dalam pembukaan UUD 1945 alinenea ke empat “ Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ”.
Maka pancasila merupakan suatu pokok dari dasar hukum yang berlaku di indonesia. Dengan demikian pancasila dari sudut pandang hukum boleh dikatakan bahwq pancasila merupakan nilai-nilai pokok dari hukum itu sendiri, karena hukum yang ada di indonesia berpatokan pada pancasila yang merupakan ideologi dari bangsa indonesia.

PENUTUP
Setelah penulis berusaha menguraikan masalah dalam setiap babnya penulis dapat mengambil kesimpulan Bahwa nsur – unsur Pancasila memang telah di miliki dan di jalankan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Oleh karena bukti – bukti sejarah sangat beraneka ragam wujudnya maka perlu diadakan analisa yang seksama. Karena bukti – bukti sejarah sebagian ada yang berupa symbol maka diperlukan analisa yang teliti dan tekun berbagai bahan – bahan bukti itu dapat diabstaksikan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil – hasil yang memadai. Melalui cara – cara tersebut hasilnya dapat bersifat kritik dan tentu saja ada kemungkinan yang bersifat spekulatif. Demikian pula adaunsur – unsur yang di suatu daerah lebih menonjol dari daerah lain misalnya tampak pada perjuangan bangsa Indonesia dengan peralatan yang sederhana serta tampak pada bangunan dan tulisan dan perbuatan yang ada
Dalam karya tulis ini penulis berkeinginan memberikan saran kepada pembaca. Penulis menyarankan kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana pembaca mempelajari tentang Pancasila. Semoga dengan karya tulis ini para pembaca dapat menambah cakrawala ilmu pengetahuan

REFERENSI
http://anakciremai.blogspot.com/2008/07/makalah-filsafat-pancasila-tentang.html
http://hukumpancasila.blogdetik.com/2008/download/33465/html
http://wikipedia.com/pancasila/223php/yqfrej

1 komentar:

  1. thks ya informasinya.oia kungjugin blog gw ya lilikwijayawati.blogspot.com
    thx^^

    BalasHapus

Pengikut